Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-13 16:15:51【Tempat Makan】842 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(45)
Artikel Terkait
- Kronologi dan rangkuman fakta ledakan di SMA 72 Jakarta
- Wabup Lambar ingatkan SPPG penuhi standar bangunan dapur MBG
- Tips aman dan nyaman menonton konser
- Kepala BPOM jelaskan potensi pengembangan ATMP ke mahasiswa Beijing
- Begini cara memisahkan tulang ceker ayam agar mudah diolah
- SPPG Sawahlunto awasi ketat proses cuci ompreng MBG secara berlapis
- Mematri gerakan energi lestari dari sekolah berdikari
- SPPG Meruya Selatan akui adanya uji organoleptik menu pradistribusi
- Jangan sepelekan campak, pahami gejala hingga pencegahan yang tepat
- Kemenpar sebut SIAL Interfood 2025 jadi ajang perkuat industri MICE
Resep Populer
Rekomendasi

BPKN wajibkan pelaku usaha patuhi regulasi keamanan pangan

Memberdayakan petani lokal di SPPG Angsau Dua

Pemkab Banyuasin kumpulkan koordinator 34 SPPG evaluasi program MBG

Potret pembuat gelato Italia yang mengejar impian di Shanghai

Mentan: beras sumbang deflasi 23 provinsi berkat sinergi lintas sektor

Cukup tidur membantu anak terhindar dari influenza saat cuaca ekstrem

Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP

Cukup tidur membantu anak terhindar dari influenza saat cuaca ekstrem